Wartasaburai.com – APBD Kota Bandarlampung 2023 disetujui oleh semua fraksi DPRD.
Wali Kota Eva Dwiana bersama anggota DPRD Kota Bandarlampung dan Forkopimda menghadiri rapat paripurna DPRD untuk penyampaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Acara tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi, dan dihadiri oleh semua fraksi yang berkompeten dalam memutuskan mengenai kebijakan anggaran.
Dalam rapat paripurna tersebut, terlihat bahwa semua fraksi DPRD Kota Bandarlampung secara bulat menyetujui pertanggungjawaban APBD Pemkot Bandarlampung.
“Kami menyetujui tentang pengelolaan anggaran PDAM Way Rilau dan semua kebijakan yang telah diambil Ibu Wali Kota,” kata salah satu perwakilan fraksi, Senin, 18 Maret 2024.
Sementara, Eva Dwiana, dalam laporannya, menyampaikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap keuangan daerah Kota Bandar Lampung.
“Hasil pemeriksaan dari BPKP tentang Keuangan Daerah Kota Bandarlampung sudah clear,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan kembali bahwa pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu pertanyaan yang diajukan adalah mengenai pencairan tunjangan kinerja (Tukin) dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Menanggapi hal ini, Eva menyatakan bahwa Tukin akan segera dicairkan.
Sementara pencairan THR akan dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya, memastikan kesejahteraan pegawai dan pekerja di Kota Bandarlampung.
Rapat paripurna DPRD Kota Bandarlampung ini menunjukkan kesepakatan dan sinergi antara Pemerintah dan DPRD dalam mengelola keuangan daerah.
Serta memberikan kepastian bagi masyarakat terkait pencairan tunjangan.
Dengan demikian, diharapkan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bandarlampung dapat terus berjalan dengan lancar dan optimal. (Kawat)